Postingan

Menampilkan postingan dengan label Hukum

Kamu adalah rata-rata dari 5 orang terdekatmu

Gambar
YOU ARE THE AVERAGE OF THE FIVE PEOPLE YOU SPEND THE MOST TIME WITH Artinya : "Anda adalah rata-rata dari lima orang yang paling banyak menghabiskan waktu bersama Anda." Kutipan ini adalah sebuah pengingat kuat tentang pengaruh signifikan lingkungan sosial terhadap perkembangan pribadi dan profesional kita. Ini bukan berarti kita secara harfiah menjadi salinan matematis dari kelima orang tersebut. Melainkan, kebiasaan, sikap, pola pikir, ambisi, nilai-nilai, dan bahkan tingkat kesuksesan (baik finansial, kesehatan, kebahagiaan, dll.) kita cenderung mencerminkan atau dipengaruhi kuat oleh orang-orang terdekat dalam lingkaran pergaulan inti kita. Angka "lima" lebih bersifat ilustratif untuk menekankan pada lingkaran inti terdekat, bukan angka pasti yang kaku. Intinya adalah orang-orang yang paling sering berinteraksi dengan kita memiliki dampak terbesar. Pengembangan dan Mekanisme Pengaruh Bagaimana pengaruh ini terjadi?  Berikut beberapa mekanismenya : 1.  Osmosis S...

9 Alasan Berakhirnya Perjanjian Kerja yang Perlu Dipahami Perusahaan - Part 1

Gambar
  9 Alasan Berakhirnya Perjanjian Kerja yang Perlu Dipahami Perusahaan Pengunduran Diri Sukarela Ketika seorang karyawan memutuskan untuk mengundurkan diri secara sukarela, perusahaan tidak perlu memberikan uang pesangon. Namun, karyawan berhak atas uang penggantian hak yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan, seperti sisa cuti yang belum digunakan. Berakhirnya Masa Kontrak Untuk karyawan kontrak, perjanjian kerja berakhir sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati. Misalnya, jika kontrak berlangsung dari Januari hingga Juni, maka hubungan kerja berakhir pada bulan Juni tanpa perlu pemberitahuan tambahan dari karyawan. Meninggal Dunia Jika karyawan meninggal dunia, perjanjian kerja berakhir otomatis. Ahli waris berhak atas uang pesangon dua kali, satu kali uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak, sesuai dengan UU Ketenagakerjaan. Memasuki Usia Pensiun Saat karyawan mencapai usia pensiun yang ditetapkan, hubungan kerja berakhir. Batas usia pensiun ditetapkan dal...

9 Alasan Berakhirnya Perjanjian Kerja yang Perlu Dipahami Perusahaan - Part 2

Gambar
  Hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan pada dasarnya bersifat sementara. Ada kalanya karyawan memilih untuk mengundurkan diri karena berbagai alasan, seperti menerima tawaran pekerjaan yang lebih baik. Selain pengunduran diri, hubungan kerja juga bisa berakhir akibat pelanggaran oleh karyawan atau faktor lain seperti berakhirnya masa kontrak bagi karyawan kontrak. Ketika hubungan kerja berakhir, maka tidak ada lagi ikatan kerja antara karyawan dan perusahaan. Namun demikian, baik perusahaan maupun karyawan tetap harus memenuhi kewajibannya masing-masing sebagai konsekuensi berakhirnya hubungan kerja, seperti kewajiban perusahaan untuk memberikan uang penggantian hak kepada karyawan. Berakhirnya perjanjian kerja atau kontrak karyawan diatur dalam Pasal 61 ayat (1) Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan). Ada beberapa alasan yang dapat menyebabkan perjanjian kerja berakhir, yaitu: Karyawan atau pekerja meninggal dunia; Berakhirnya jangka ...